Kamis, Mei 06, 2010
EKSPOR JASA KE LUAR NEGERI, PILIHAN HIDUP MASYARAKAT INDONESIA
Bekerja di Luar negeri sudah menjadi pilihan dalam mencari pekerjaaan bagi masyarakat di Indonesia. Kebutuhan ekonomi menjadi salah satu pendorong utama masyarakat untuk mencari jalan meningkatkan taraf hidup keluarganya. Indonesia sebagai Negara agraris dengan berbagai sumber daya alam yang dikandungnya, tidak lagi menjadi nilai penting bagi kemakmuran rakyat Indonesia. Lahan pertanian, perkebunan dan hutan sebagai salah satu sumber mata pencaharian rakyat, sudah nyaris ditinggalkan. Hal ini diakibatkan oleh penurunan produktivitas lahan pertanian, berkurangnya lahan pertanian/perkebunan yang berubah fungsi menjadi daerah pemukiman, industri, sarana infrastruktur dan lainnya. Menurut hasil riset Lembaga Pertanian Sehat (LPS) rata-rata luas lahan pertanian di Indonesia yang berubah fungsi mencapai 123 ribu hektar per tahun.
Masyarakat pedesaan yang selama ini sebagai ujung tombak pemenuhan produksi pangan nasional, semakin tidak berdaya dengan bergesernya fungsi lahan pertanian. Masyarakat yang biasanya bekerja sebagai petani harus mencari pekerjaan lain untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Banyak diantaranya menjadi pekerja pabrik yang dulunya adalah lahan-lahan pertanian mereka.
Krisis moneter yang terjadi pada 1997 telah merubah kondisi perekonomian Indonesia. pertumbuhan ekonomi merosot tajam yang mengakibatkan meningkatnya pengangguran. Ketidak mampuan Negara untuk mengatasi krisis ekonomi, dan problem ketenagakerjaan yang belum terpecahkan membuat masyarakat mencari alternatif pekerjaan keluar negeri untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Dibandingkan bekerja di Indonesia, upah menjadi yang terlalu kecil dibandingkan negara-negara Asia lainnya. Menjadi pertimbangan para masyarakat untuk mencari pekerjaan di luar negeri yang menjanjikan upah lebih besar agar bisa mencukupi kebutuhan keluarga. Menurut data Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Hingga awal tahun 2010 ini, tercatat sebanyak 2,67 juta tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di luar negeri, dengan pemasukan devisa mencapai 6,6 miliar dolar Amerika. Sebagian besar diantaranya adalah perempuan (+ 70 %), yang bekerja di sektor domestik sebagai Pekerja Rumah Tangga dan manufaktur.
Pergeseran pola hidup masyarakat Indonesia yang pada awal sebagai bekerja disektor pertanian lalu menjadi pekerja migran, disatu sisi membawa dampak positif pada laju pertumbuhan ekonomi Indonesia. bahkan disebut sebagai “pahlawan devisa” negara. Dengan menjadi pekerja migran maka telah mengurangi jumlah pengangguran di Indonesia. Namun disisi lain, berbagai kendala bahkan mengancam keselamatan para TKI. Rendahnya tingkat pendidikan dan kurangnya skill yang dimiliki para pekerja migran, menjadi masalah bagi para pekerja migran untuk mendapatkan pekerjaan yang memadai. Sehingga hampir sebagian besar pekerja dari Indonesia hanya bekerja sebagai pekerja rumah tangga ataupun buruh pabrik di luar negeri (utamanya para tenaga kerja wanita). Bahkan banyak diantara para pekerja wanita yang menjadi korban perdagangan orang dan dipekerjakan sebagai wanita tuna susila.
Perbedaan bahasa juga menjadi kendala saat bekerja di luar negeri mengakibatkan para pekerja sering mendapatkan perlakuan yang kurang menyenangkan akibat miskomunikasi saat bekerja. Kontrak kerja yang ditandatangani oleh pekerja terkadang tidak sesuai dengan pekerjaan yang ada. Penyalahgunaan dokumen oleh oknum perusahaan atau agen jasa TKI yang mengirimkan tenaga kerja secara illegal menambah rentetan masalah baru bagi para pekerja di luar negeri.
Penyiksaan, penganiayaan, pemerasan, pelecehan seksual adalah masalah yang paling sering dialami oleh para pekerja Indonesia. Rentannya para pekerja migran illegal sebagai korban trafficking, juga menjadi masalah besar. Dibeberapa media massa cetak maupun elektronik berkali-kali ditayangkan masalah yang dialami para pekerja Indonesia di luar negari. Nasib para pekerja wanita yang dianiaya di luar negeri, selalu menjadi pemberitaan di berbagai media. Namun diantara sekian banyak masalah yang dialami para TKW, tak jarang yang kasusnya ditangani secara hukum. Permasalahan ini, sudah seharusnya menjadi perhatian khusus bagi pemerintah. Namun amat disayangkan jika hingga saat belum ada upaya yang berhasil dilakukan pemerintah untuk menangani masalah para TKI. Tidak adanya dasar hukum yang kuat dan administrasi yang legitimate untuk melindungi para pekerja migran dan memotong mata rantai perdagangan orang yang berkedok pengiriman jasa tenaga kerja ke luar negeri. Serta kurangnya upaya hubungan diplomatik antar negara membuat pemerintah Indonesia sulit mengatasi permasalahan tenaga kerja Indonesia.
Namun dari berbagai persoalan yang terjadi, hingga saat ini menjadi TKI masih menjadi alternative pekerjaan yang dipilih oleh banyak masyarakat Indonesia. Kurangnya lahan pekerjaan yang layak dan menjanjikan di Indonesia serta Iming-iming upah besar jika bekerja di luar negeri membuat banyak masyarakat yang berbondong-bondong untuk bekerja sebagai TKI, kendati risiko disiksa, dianiaya, diperkosa selalu menjadi ancaman bagi para pekerja migran khususnya perempuan.
Pemenuhan kebutuhan hidup keluarga dan sulitnya mengais rezeki untuk sekadar bertahan hidup menjadi faktor utama, bagi masyarakat untuk tetap memilih bekerja di luar negeri. Sementara kehidupan sebagai petani sudah ditinggalkan oleh banyak masyarakat Indonesia. Bergesernya pola hidup masyarakat Indonesia dari masyarakat agraris menjadi TKI, harus menjadi perhatian pemerintah. Tidak hanya dipandang dari segi ekonomi semata bahwa para pekerja migran sebagai pencetak devisa, namun juga memperhatikan tingkan keamanan dan perlindungan saat bekerja di luar negeri. Agar permasalahan yang dialami para TKI ataupun TKW di luar negeri dapat dihapuskan
Langgan:
Poskan Komentar (Atom)
.jpg)
0 komentar:
Poskan Komentar